Alamat Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Banyumas : 

Jl. RA. Wiryaatmaja No.4 Purwokerto Kode Pos 53131

Telp : (0281)-632971

 

kantor dinas kesehatan purwokerto
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas

Dinas Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan teknis operasional urusan pemerintahan daerah bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

 

Dinas Kesehatan Banyumas memiliki fungsi:

a) Perumusan kebijakan teknis lingkup kesehatan;
b) Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum lingkup kesehatan;
c) Pembinaan dan pelaksanaan tugas lingkup kesehatan;
d) Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Mempunyai 43 UPT yang terdiri dari:
1) Puskesmas    : 39 Unit
2) Balai Kesehatan Paru (BP Paru) : 1 Unit
3) Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) : 1 Unit
4) Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) : 1 Unit
5) Unit Perbekalan Alat Kesehatan dan Farmasi (UPKF) : 1 Unit