Apa yang dimaksud Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten?
banyumas.org – Jadi, Dinas Pendidikan adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) urusan pemerintah si bidang pendidikan di suatu daerah (Propinsi, Kabupaten dan Kota). Dinas Pendidikan di level Kabupaten dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Secara garis besar, Tugas Pokok Dinas Pendidikan adalah membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintah di bidang pendidikan yang menjadi kewenangan daerah.
Dan tugas pembantuan yang diberikan kepada dearah di bidang pendidikan, memiliki fungsi sebagai berikut :
Visi dan Misi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
Visi
Terwujudnya akses pelayanan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing
Misi
Dasar Hukum Dinas Pendidikan Banyumas
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 75 Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah
Kode Pos 53141
Telpon : (0281) 635220
Email : dindik@banyumaskab.go.id
Instagram : @dindikbanyumas
Facebook : www.facebook.com/dinaspendidikan.kabupatenbanyumas.14
Maps Dinas Pendidikan Banyumas :
Nakopi Toko oleh-oleh Kopi Asli Purwokerto, banyumas.org - Sekarang buat yang mau mencari kopi asli…
Toko Kopi Purwokerto, banyumas.org - Saat ini sudah ada toko kopi Purwokerto terlengkap yang menjual…
Tuntutan pekerjaan yang terlalu tinggi akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap kesehatan mental seseorang.…
banyumas.org - ASUS meluncurkan lini laptop terbarunya, yaitu seri Vivobook Go 14 (E1404F). Seri laptop…
Sebagai salah satu alat musik pukul modern yang paling populer di dunia, drum termasuk alat…
banyumas.org - Ternyata di Purwokerto sudah ada tempat yang khusus menjual biji kopi dan kopi…